Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Wujudkan Langkah Nyata Perangi Pungli dan TPPO

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 8 Juli 2023 - 01:46 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah
melaksanakan berbagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor
Wilayah, Ibnu Chuldun dalam kegiatan diskusi terkait “Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan TPPO di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun menghadirkan 5 (lima) narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen (Krismono), Kepala Perwakilan
Ombudsman Jakarta Raya (Dedy Irsan), Koordinator Pokja Pencegahan Satgas
Saber Pungli Pusat (Nugroho), Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) dan Auditor
Kepolisian Madya Tk. III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya (Yamin Dian Priyono).

Menggangkat 2 (dua) isu utama, Ibnu Chuldun menyebut bahwa kegiatan ini
merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk berkomitmen mencegah pungutan liar dan TPPO.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata
bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses
pembangunan dan merusak tata kelola Pemerintahan. Dibentuknya Tim Saber Pungli diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip Zero Pungli.

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutur Ibnu Chuldun.

Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktur
Jenderal Imigrasi telah memberikan arahan yang tegas terkait penerbitan paspor.

Khusus satuan kerja imigrasi, Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan berkala.

“Perketat dan lebih selektif lagi dalam memberikan paspor kepada pemohon, lakukan wawancara yang mendalam,” tegas Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun pun mengingatkan bahwa upaya memerangi pungutan liar dan TPPO membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran serta memerlukan pendekatan
komprehensif. “Hal ini harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan
tentunya membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas,” ujar Ibnu Chuldun.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat mencegah pungutan liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kantor Wilayah Kemenkumham DKI
Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam
kesuksesan Kementerian Hukum dan HAM.***

(Eric)

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB