Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:41 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  |  Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian  di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

 

Penangkapan terhadap tersangka  yang selama masih pengangguran  berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

 

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

 

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

 

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

 

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor  : Rahmat Hidayat

Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka yang selama masih pengangguran berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

Sumber Kasihumas Polres Batubara
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif
Jum’at Curhat, Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di Desa Sumber Padi
Sejarah 1970 Dilupakan, Kantor Kemenag Batu Bara Berdiri Diatas lahan MPPI Limapuluh
Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Batu Bara Samatkan Baju F. SPSI
Kapolsek Indrapura Berikan Arahan Kepada Personil Tetap objek tersprint.
Kapolres Medang Deras AKP A. H Sagala Sampaikan Kamtibmas di Desa Nenas Siam 
Polsek Medang Deras Patroli Sampaikan Kamtibmas di Hari Buruh Nasional (MAY DAY) 
Hari Buruh Nasional 2025, Tidak Da Tanda tanda Aksi, Patroli Polsek Labuhan Ruku Aman dan Kondusif 

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:32 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jum’at Curhat, Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di Desa Sumber Padi

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:34 WIB

Sejarah 1970 Dilupakan, Kantor Kemenag Batu Bara Berdiri Diatas lahan MPPI Limapuluh

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:48 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Batu Bara Samatkan Baju F. SPSI

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:45 WIB

Kapolsek Indrapura Berikan Arahan Kepada Personil Tetap objek tersprint.

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:29 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Sampaikan Kamtibmas di Hari Buruh Nasional (MAY DAY) 

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:24 WIB

Hari Buruh Nasional 2025, Tidak Da Tanda tanda Aksi, Patroli Polsek Labuhan Ruku Aman dan Kondusif 

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:20 WIB

Rapat Koordinasi Kapolres Batu Bara dan Bupati di Kopi TM 100, Dengan Buruh Aman dan Kondusif 

Berita Terbaru