Hari ini ultah ke-63 dr Tunggul P Sihombing momentum pembebasan!

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:10 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) Jalaluddin meminta agar pihak atau lembaga terkait agar segera membebaskan dr. Tunggul P. Sihombinh, MHA. Hal ini diutarakan di momentum ulang tahun yang jatuh pada hari ini

“Tentu kita minta dr. Tunggul P. Sihombing, MHA agar segera dibebaskan sebab sangat diduga kuat ia adalah korban kriminalisasi hukum, ” tegas Jalal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023)

Berikut kronologinya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melaporkan Putusan Hakim Disemua Tingkatan Termasuk Kasasi Dan Peninjauan Kembali Dari Aspek Legal Formal (Administrasi) Dan Aspek Materiil (Substansi Hukum) Patut Dikatakan Produk Mafia Hukum Yang Menjual Nama & Profesionalisme Hakim

Dengan Hormat,

Mengulang Surat Kami Terdahulu, Bersama Ini Saya dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Yang Bertempat Di LP Kelas Cipinang Jakarta Timur Dengan Status Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana 26 Tahun Penjara, Memberikan Kuasa Kepada Jalaluddin Tapaul Jahidin (Foto Copy KTP Terlampir), Untuk Melapor Kepada Ketua KY Sesuai Perihal Pokok Diatas (Gambaran Umum, Lihat Lampiran I).

Adapun Pokok – Pokok Kesalahan Nyata, Yang Kami Hadapi, Berdasarkan Temuan Fakta, Yaitu: A. Petikan / Salinan Putusan Dasar Melakukan Eksekusi Dari Aspek Legal Formal (Administrasi) Melanggar Perintah UU, Antara Lain Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang Berdampak Kesalahan Nyata Menentukan Waktu Dan Tempat Kejadian (Tempus & Locus Delicti). Selain itu Putusan Dasar Melakukan Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Hakim Dan Panitera Pengganti. Hal Ini Tidak Sesuai Perintah UU Dan Korban Harus Segera Lepas Demi Hukum (Lampiran II)

B. Proses Hukum, Putusan Pengadilan Disemua Tingkatan Mengabaikan Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa, Sebagai Subjek Hukum Yang Sempurna, Luput Dari Beban Pertanggung Jawaban Pidana. Hal Ini Salah Satu Tolok Ukur Proses Dan Putusan Pengadilan Mengabaikan Azas Manfaat Untuk Program Pemberantasan Korupsi. Hal Lain, Putusan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Lebih 7 Tahun Belum Di Eksekusi (Lampiran III)

C. Selain Itu Untuk Masukan Lain, Untuk Menyatakan Bahwa Putusan Hakim Produk Mafia Yang

Menjual Nama & Profesionalisme Hakim, Juga Dilaporkan Kesalahan Nyata Yang Terjadi Dari

Aspek Materiil (Substansi Hukum) Yang Melanggar Perintah UUD 1945 & UU (Lampiran IV).

Demikian Disampaikan Laporan Ini Dengan Sebenarnya. Untuk Akuntabilitas Dan Tindak Koreksi, Dimohonkan Untuk Dapat Dilakukan Eksaminasi. Atas Perhatian Dan Tindak Lanjut Guna Mencegah Terjadinya State Crime. Kepada Ketua KY Dan Jajarannya Dihaturkan Terima Kasih.

Pemberi Kuasa: dr. Tunggul P. Sihombing, MHA

Penerima Kuasa: Jalaluddin Tapaul Jahidin

Tembusan Disampaikan Dengan Hormat, Kepada: 1. Bapak Presiden Sebagai Kepala Negara RI

2. Bapak Ketua Mahkamah Agung Ri 3. Bapak Ketua Ombudsman RI

4. Menteri Kemenkumham RI

Lipsus: TKH

Berita Terkait

“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan “Cooling System”, Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru