Gunakan Hak Interpelasi : Secara Sah, 15 Anggota DPR Kota Subulussalam telah Setujui

Imran Cibro

- Tim Kreatif

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:45 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dari 20 anggota, menyatakan setuju menggunakan hak interplasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.

Persetujuan itu didapat usai rapat paripurna, tentang penggunaan hak interplasi yang dihadiri sebanyak 15 anggota DPRK Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 15 anggota DPR yang setuju terhadap penggunaan hak interplasi plastik itu, terdiri dari dua fraksi, yakni Fraksi Sada Kata dan Geranat.

Anggota DPR dari Fraksi Sada Kata berjumlah 6 orang, terdiri daru Samiun Jabat selaku ketua, Karlinus Wakil ketua, Dolly S Cibro, SH Seketaris, Gusfri Maha Finem, SH, H Zainudin, Riduan, masing-masing anggota.

Sedangkan dari Fraksi Geranat berjumlah 9 orang, terdiri dari Bahagia Maha sebagai ketua, Dedy Wakil ketua, Salehati Seketaris, Hariansyah, Dewita Karya, Jefri Munthe, Fajri Munthe, S. Saddam Husein Ali Tumangger dan H Mukmin sebagai anggota.

Sebelumnya, Dolly S Cibro mengatakan dengan tegas akan menggunakan hak interplasinya terhadap pemerintah Kota Subulussalam, terkait kondisi daerah itu saat ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, dipimpin Fazri Munthe Wakil Ketua Satu dan Dewita Karya Wakil Ketua Dua DPRK setempat, langsung menggelar rapat paripurna tentang penggunaan hak interplasi.

Berjalannya rapat paripurna tersebut, di hadiri 15 anggota DPR, keseluruhannya mengatakan setuju.

“Dengan berjalannya hak interplasi ini, tidak menutup kemungkikan, kami sebanyak 15 anggota DPR Kota Subulussalm akan menggunakan hak angket terhadap Pemerintah Kota Subulussalam,” jelas Dolly.(*)

~|6o7uL|∆Di~

Berita Terkait

“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”
“Hari Bhayangkara ke-79: Polres Subulussalam Berikan Penghargaan kepada Purnawirawan dan Warakawuri”
Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
“Dugaan Korupsi Dana PKK di Desa Bangun Sari, Warga Mendesak Aparat Penegak Hukum Bertindak”
“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”
“Dari Medan Latihan ke Lapangan Kodim: 29 Putra Subulussalam Tunjukkan Jiwa Patriot”
Pancasila Dibumikan, Kodim 0118/Subulussalam Gelar Upacara Peringatan 1 Juni
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru