Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:59 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Januari 2025 – Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara hari ini mengalihkan aksi mereka dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Mabes Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang.

“Melihat situasi yang mendesak dan cuaca yang kurang mendukung, kami memutuskan untuk menunda aksi dan segera menuju Bareskrim Polri untuk melaporkan perusahaan-perusahaan yang memiliki HGB ilegal di Laut Tangerang. Kami juga menyebutkan dalam laporan nama Hadi Tjahjanto, AHY, dan Nusron dalam upaya pengusutan dugaan pusaran korupsi penerbitan sertifikat ilegal tersebut,” ujar Riston, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Penerbitan 263 bidang tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB), yang telah disertifikatkan, di antaranya dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (234 bidang tanah), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang tanah), serta 17 bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), telah menuai kontroversi. Publik merasa heran dengan ketidaktahuan pemerintah terkait keberadaan HGB ilegal dan pagar laut yang membentang seluas 30,16 kilometer di Laut Tangerang. Hal ini dianggap bertentangan dengan peraturan agraria yang berlaku dan berpotensi melibatkan praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para mantan menteri kami nilai seakan-akan menghindar dari tanggung jawab atas kasus ini. Karena itu, kami melaporkan mereka ke Bareskrim. Laporan ini kami buat karena belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk mengusut masalah HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang,” tegas Pian dalam wawancara.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan kurang dari lima tahun dapat dicabut jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Termasuk HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang yang diperkirakan diterbitkan antara tahun 2022-2023.

“Menteri ATR/BPN saat ini harus berani mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan HGB ilegal ini. Dalam laporan kami, kami menyertakan nama menteri terkait karena memiliki data yang valid di BPN untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi ini. Kami akan terus mendesak aparat kepolisian untuk bertindak, bahkan jika perlu, kami akan menggelar aksi demonstrasi rutin untuk menuntut proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Riston.

Selain pelaporan ke Bareskrim, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara memberikan dukungan penuh terhadap rencana DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait masalah HGB ilegal dan pagar laut yang dianggap merugikan negara serta melanggar aturan hukum yang berlaku. Dalam tanggapannya, mereka menekankan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tidak terlupakan begitu saja.

“Kami sangat mendukung rencana DPR untuk membentuk Pansus. Kami juga menyerukan agar masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pembentukan Pansus ini, agar kasus yang merugikan negara ini tidak terabaikan atau ‘masuk angin’,” ujar Riston, Koordinator Lapangan KMHN, menutup pernyataan mereka.

Berita Terkait

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”
27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali
Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:27 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:24 WIB

Syaiful Syafri ; Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/ SMK Tidak Memperbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 8 November 2024 - 12:15 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan

Sabtu, 21 September 2024 - 14:18 WIB

DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan

Berita Terbaru

Batubara

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:43 WIB