Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:59 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Januari 2025 – Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara hari ini mengalihkan aksi mereka dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Mabes Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang.

“Melihat situasi yang mendesak dan cuaca yang kurang mendukung, kami memutuskan untuk menunda aksi dan segera menuju Bareskrim Polri untuk melaporkan perusahaan-perusahaan yang memiliki HGB ilegal di Laut Tangerang. Kami juga menyebutkan dalam laporan nama Hadi Tjahjanto, AHY, dan Nusron dalam upaya pengusutan dugaan pusaran korupsi penerbitan sertifikat ilegal tersebut,” ujar Riston, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Penerbitan 263 bidang tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB), yang telah disertifikatkan, di antaranya dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (234 bidang tanah), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang tanah), serta 17 bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), telah menuai kontroversi. Publik merasa heran dengan ketidaktahuan pemerintah terkait keberadaan HGB ilegal dan pagar laut yang membentang seluas 30,16 kilometer di Laut Tangerang. Hal ini dianggap bertentangan dengan peraturan agraria yang berlaku dan berpotensi melibatkan praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para mantan menteri kami nilai seakan-akan menghindar dari tanggung jawab atas kasus ini. Karena itu, kami melaporkan mereka ke Bareskrim. Laporan ini kami buat karena belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk mengusut masalah HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang,” tegas Pian dalam wawancara.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan kurang dari lima tahun dapat dicabut jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Termasuk HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang yang diperkirakan diterbitkan antara tahun 2022-2023.

“Menteri ATR/BPN saat ini harus berani mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan HGB ilegal ini. Dalam laporan kami, kami menyertakan nama menteri terkait karena memiliki data yang valid di BPN untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi ini. Kami akan terus mendesak aparat kepolisian untuk bertindak, bahkan jika perlu, kami akan menggelar aksi demonstrasi rutin untuk menuntut proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Riston.

Selain pelaporan ke Bareskrim, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara memberikan dukungan penuh terhadap rencana DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait masalah HGB ilegal dan pagar laut yang dianggap merugikan negara serta melanggar aturan hukum yang berlaku. Dalam tanggapannya, mereka menekankan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tidak terlupakan begitu saja.

“Kami sangat mendukung rencana DPR untuk membentuk Pansus. Kami juga menyerukan agar masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pembentukan Pansus ini, agar kasus yang merugikan negara ini tidak terabaikan atau ‘masuk angin’,” ujar Riston, Koordinator Lapangan KMHN, menutup pernyataan mereka.

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT
GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB