Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:59 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Januari 2025 – Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara hari ini mengalihkan aksi mereka dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Mabes Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang.

“Melihat situasi yang mendesak dan cuaca yang kurang mendukung, kami memutuskan untuk menunda aksi dan segera menuju Bareskrim Polri untuk melaporkan perusahaan-perusahaan yang memiliki HGB ilegal di Laut Tangerang. Kami juga menyebutkan dalam laporan nama Hadi Tjahjanto, AHY, dan Nusron dalam upaya pengusutan dugaan pusaran korupsi penerbitan sertifikat ilegal tersebut,” ujar Riston, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Penerbitan 263 bidang tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB), yang telah disertifikatkan, di antaranya dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (234 bidang tanah), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang tanah), serta 17 bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), telah menuai kontroversi. Publik merasa heran dengan ketidaktahuan pemerintah terkait keberadaan HGB ilegal dan pagar laut yang membentang seluas 30,16 kilometer di Laut Tangerang. Hal ini dianggap bertentangan dengan peraturan agraria yang berlaku dan berpotensi melibatkan praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para mantan menteri kami nilai seakan-akan menghindar dari tanggung jawab atas kasus ini. Karena itu, kami melaporkan mereka ke Bareskrim. Laporan ini kami buat karena belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk mengusut masalah HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang,” tegas Pian dalam wawancara.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan kurang dari lima tahun dapat dicabut jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Termasuk HGB ilegal di kawasan pagar laut Tangerang yang diperkirakan diterbitkan antara tahun 2022-2023.

“Menteri ATR/BPN saat ini harus berani mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan HGB ilegal ini. Dalam laporan kami, kami menyertakan nama menteri terkait karena memiliki data yang valid di BPN untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi ini. Kami akan terus mendesak aparat kepolisian untuk bertindak, bahkan jika perlu, kami akan menggelar aksi demonstrasi rutin untuk menuntut proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Riston.

Selain pelaporan ke Bareskrim, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara memberikan dukungan penuh terhadap rencana DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait masalah HGB ilegal dan pagar laut yang dianggap merugikan negara serta melanggar aturan hukum yang berlaku. Dalam tanggapannya, mereka menekankan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tidak terlupakan begitu saja.

“Kami sangat mendukung rencana DPR untuk membentuk Pansus. Kami juga menyerukan agar masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pembentukan Pansus ini, agar kasus yang merugikan negara ini tidak terabaikan atau ‘masuk angin’,” ujar Riston, Koordinator Lapangan KMHN, menutup pernyataan mereka.

Berita Terkait

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat
Brimob Tanggap Bencana: AKP Jaya Putra Turun Langsung Bantu Evakuasi di Tengah Banjir
“Semalaman Terjebak Banjir, Pengemudi Dibantu Polisi — Jalan Teuku Umar Kini Bisa Dilewati”
“Banjir Lumpuhkan Jalan Nasional, Polres Subulussalam Tunjukkan Kepedulian Tanpa Batas”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru