Dugaan Suap ‘Uang Arisan’ di Pemkab Batubara Jadi Prioritas Kejagung RI

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:53 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 12 Agustus 2025 – Kasus dugaan suap yang terjadi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, dengan modus “uang arisan” yang dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar sejak masa Bupati Zahir, harus menjadi prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera diungkap tuntas.

Dugaan praktik suap dengan modus uang arisan ini disebut-sebut telah menjadi belenggu bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini masuk dalam daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, mendesak Kejagung RI untuk segera membongkar dugaan suap dengan modus uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara, Norma Deli Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu. Tiap bulan, mereka harus setor ke Sekda. Memang jumlahnya bervariasi, tergantung dengan OPD-nya. Kalau anggaran OPD besar, ya uang arisannya pun juga ikut besar,” ungkap Syaifuddin di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

Syaifuddin menjelaskan bahwa jumlah uang arisan yang dikutip bervariasi, mulai dari minimal Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan dari masing-masing Kepala OPD Pemkab Batubara. Uang arisan tersebut kemudian dikelola oleh Norma Deli untuk dibagi-bagikan kepada pimpinan lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara.

Norma Deli juga diduga telah menjadi “belenggu” bagi lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara. Dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut diduga telah dijadikan alat bargaining untuk melumpuhkan kepala OPD yang melawan perintahnya.

Syaifuddin mencontohkan kasus terbaru yang ramai diperbincangkan, yakni penangkapan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku.

“Kabarnya, Lendi Aprianto ini melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Selang beberapa bulan kemudian, giliran Lendi yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Tak lama setelah laporan itu masuk, Lendi Aprianto pun ditangkap Kejari Batubara,” beber Syaifuddin Lubis.

Menurut Syaifuddin, Kejagung RI harus segera mengungkap peran Sekda Batubara, Norma Deli, yang mengelola dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut. Hal ini bertujuan agar lembaga penegakan hukum di Kabupaten Batubara tidak terus terbelenggu oleh tindakan Norma Deli.

“Kita ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Norma Deli Siregar. Jangan sampai Baharuddin terkena bias dari dugaan suap uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara,” cetusnya.

Syaifuddin juga berencana melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli Siregar, ke Kejagung RI terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023 hingga 2024.

“Saat ini, kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menguatkan laporan kita ke Kejaksaan Agung. Tapi, kita sudah dapat informasi soal uang arisan Kepala OPD yang dikelola Norma Deli ini telah diketahui oleh tim pengawasan dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

[Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Syaifuddin Lubis]

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama
Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru