Dituding Kurangi Rombel PPDB 2023, Ini Penjelasan Kepala SMAN 8 Pekanbaru

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:26 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,  —- Sejumlah SMA Negeri di Pekanbaru dituding dan diduga melakukan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2023 untuk tingkat SMA/SMK. Termasuk di antaranya SMA Negeri 8 yang terbilang sekolah favorit.

Tudingan negatif itu cukup gencar digaungkan sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ), baik lewat aksi demo hingga pemberitaan  di berbagai media massa. MPZ yang dikoordinir pegiat sosial Sri Deviyani itu juga mendatangi  Inspektorat Provinsi Riau jelang berakhirnya proses PPDB akhir Juni lalu guna melaporkan dugaan praktik kecurangan yang mayoritas dilakukan SMA di Pekanbaru.

Dalam pernyataannya saat mendatangi Inspektorat Pekanbaru, Sri mengungkapkan beberapa sekolah yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 9,  SMAN 12, dan SMAN Negeri 14 Pekanbaru. Praktik kecurangan itu mulai dari perangkingan saat pendaftaran siswa di aplikasi PPDB, pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel) atau kuota kelas dari yang sudah tertera di Dapodik. Diduga bertujuan adanya penerimaan susulan setelah PPDB oleh masing-masing sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, belakangan Sri bersama MPZ berencana akan meneruskan laporan praktik kecurangan PPDB tersebut berdasarkan temuannya kepada Polda Riau. Sebab, ia menyebut  pihak-pihak terkait seperti Disdik Riau, Inspektorat Riau, Ombusman RI wilayah Riau dan lain -lainnya, tidak merespon laporannya sampai pengumuman PPDB online 2023 berakhir .

“Di sini telah terjadinya pembiaran sebagaimana tertuang dalam pasal 421 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Sri Deviyani dalam dalam keterangan persnya di Cafe Selera Kampung Jalan Mangga Pekanbaru, Sabtu (08/07/2023).

Menanggapi tudingan miring yang juga dialamatkan ke sekolah yang dipimpinnya, Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra terkesan santai dan tenang-tenang saja seperti tidak merasa terusik. Saat ditemui media ini di ruang kerjannya untuk konfirmasi, Senin (10/7/2023), sang Kepsek kerap tersenyum dan geleng-geleng kepala atas pelbagai tudingan negatif tersebut.

Pasalnya, Tavip meyakini pihaknya tidak melakukan praktik kecurangan dalam PPDB seperti yang dituduhkan MPZ itu. Dengan kata lain, pihaknya sudah berupaya melaksanakan PPDB sesuai Permendikbud No. 01 Tahun 2021 yang mengamanatkan PPDBB dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel serta regulasi lainnya yang berlaku.

Mengenai tudingan mengurangi Rombel dalam PPDB 2023 menjadi 12 kelas, Tavip menegaskan tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pada PPDB tahun 2022 lalu, justru seharusnya SMAN 8  menerima 11 rombel sesuai dengan yang tertera di Dapodik. Rinciannya 11 rombel kelas X, 12 Rombel kelas XI  dan 13 Rombel kelas XII. “Jadi totalnya 36 Rombel,” ungkapnya,

Akan tetapi, mengingat dalam Permendikbud  Nomor 22  tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah itu dinyatakan bahwa per tingkat maksimal 12 Rombel atau total 36 Rombel, tentu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Riau, maka pada PPDB 2022 itu di SMAN 8 yang semula 11 rombel disesuaikan menjadi 12 Rombel untuk kelas X.

Dengan adanya penyesuaian Rombel untuk kelas X tersebut, lanjut Tavip, maka total rombel SMAN 8 Tahun Pendidikan (TP) 2022 jadi bertambah, dengan rincian 12  rombel kelas X, 12 Rombel kelas XI dan 13 Rombel kelas XII. Karena itulah pihaknya dan pihak Disdik kemudian menyepakati, kendati tahun 2023 ini ada 13 Rombel kelas XII yang tamat, namun untuk penerimaan siswa baru tahun ini tetap dibuka untuk 12 Rombel.

“Jadi, terkait rombel yang dibuka tahun ini, kami tidak mengurangi seperti yang dituduhkan, melainkan kembali ke standar yang sudah ditetapkan maksimal 12 Rombel. Maka untuk TP 2023 ini di sekolah kami  rincian pertingkatnya; 12 rombel kelas X, 12 Rombel kelas XI  dan 12 Rombel kelas XII dengan total 36 rombel,” terang Tavip.

Sang kepsek menyatakan kalau pihaknya membuka 13 Rombel untuk kelas X dalam PPDB 2023, karena ada 13 Rombel kelas XII yang tamat tahun ini, maka tentu rincian pertingkat atau polanya menjadi 12, 12, 13 sehingga totalnya 37 Rombel. “Jika ini diterapkan maka jelas sudah menyalahi aturan di Permendikbud itu. Makanya, untuk Rombel kelas X tahun ini kami buka sesuai dengan standar maksimal yang sudah ditetapkan, yakni 12 Rombel. Jadi, sekali lagi kami bukan pengurangan,” ujarnya.

Tavip juga tak menafikan, selain rombel, mengenai jarak untuk jalur zonasi yang ditetapkan sekolahnya dalam PPDB 2023 juga kerap dipertanyakan dan dituding ada permainan atau manipulasi. Padahal, untuk tahun ini jaraknya sudah diperpanjang dan diperluas jangkauannya.

Bila tahun lalu, jarak akhir sejauh 947 meter, maka tahun ini menjadi 1.953,66  meter. Itupun disampaikan secara terbuka.

“Toh, dengan diperluasnya jarak zonasi itu pun masih ada juga yang mempermasalahkan dan menuduh macam-macam,” pungkasnya.**

Sri imelda

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama
Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru