Diduga Bandar Shabu  Reza Regar Tidak Tersentuh Hukum

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 26 Desember 2023 - 21:18 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 26 -12-2023, Bandar narkotika, Reza Regar diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di seputaran Lambung Merah, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang diterima dari warga Reza Regar yang diduga Bandar Narkoba ini terkesan tidak tersentuh hukum juga lancar dalam bisnis haramnya.

Dimana dari pantauan awak media mereka bahwa bisnis haram tersebut bebas dijual kepada anak anak yang masih sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak mau disebutkan namanya ketika konfirmasi mengatakan, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat di tindak tegas,karena kami punya anak yang lagi remaja dan ini dapat merusak generasi muda dan “tolong ditindak pak, saya takut anak saya terlibat narkoba,”ucapnya polos.

Padahal lokasi jualan barang haram tersebut dekat dengan Mapolres Batu Bara, apakah pihak aparat kepolisian tidak mengetahui bahwa disekitar ada bandar narkoba yang bebas jualan sabu.

Untuk menyelamatkan generasi muda, saya harap aparat kepolisian harus lebih sigap dan bertindak tegas terhadap bandar narkoba Reza Regar supaya anak anak kami tidak terjerumus menggunakan narkoba.” Tutupnya Dengan Kesal. (TIM)/Red)

Berita Terkait

Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:05 WIB

Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:38 WIB

Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid

Berita Terbaru