JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan evaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal ini sebagai tindaklanjut adanya temuan pungutan liar (pungli) yang diduga mencapai Rp4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kerjasama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan.
“Kami akan mengevaluasi secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya,” jelas Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain. Semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang mencapai Rp4 miliar.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.
“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit
Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan. (PMJ)