Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 9 Juli 2023 - 23:09 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri akan segera melaksanakan gelar perkara dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses tersebut untuk penetapan tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium (Labfor).

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuhnya.

Menurut Ramadhan, saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tengah fokus untuk menyidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB