BATU BARA – Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H, beserta personel Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan koordinasi dengan kepala sekolah SMP Negeri 1 Lima Puluh, SMA Negeri 1 Lima Puluh, dan SMK Negeri II Lima Puluh dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa (unras) anarkis di kantor DPRD dan Bupati Kab. Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Personel yang melaksanakan kegiatan ini adalah Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H, IPDA Aidil Siregar, IPDA Yulfian Tarigan, dan Aiptu Elijhon Manurung, S.H.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh menyampaikan pentingnya mengantisipasi aksi unras anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek juga mengajak para kepala sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kapolsek Lima Puluh juga mengajak para kepala sekolah untuk membuat ikrar bersama untuk mendukung unjuk rasa damai dan menolak kegiatan anarkisme karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap para kepala sekolah dapat membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak para siswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Salomo Sagala, S.H.
Para kepala sekolah SMP Negeri 1 Lima Puluh, SMA Negeri 1 Lima Puluh, dan SMK Negeri II Lima Puluh menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengantisipasi aksi unras anarkis. Para kepala sekolah juga berjanji akan menyampaikan kepada para siswa untuk tidak mengikuti kegiatan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Batu Bara dan mendukung unjuk rasa damai.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat