Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Komisi C melaksanakan sosial Peraturan (Sosper) daerah dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan DPRD terhadap produk Hukum supaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan daerah di Jl. Kesatrian V RT 026, RW 03, Kebon Manggis Matraman Jakarta Timur. Senin, (20/01/2024).

“Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman hukum kepada terhadap masyarakat terkait Perda nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan Anak dari tindak Kekerasan,” ungkap Josephine Simanjuntak DPRD DKI Jakarta.

(Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sudin, Pusat Pelayanan Perlindungan perempuan dan Anak (PPAP), Wakil Camat Kec. Matraman, Kelurahan, RW dan elemen masyarakat menyambut kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias.

Netty Sitompul, SH,.M.Kn pemateri pertama menyampaikan harus menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai penganiayaan apapun motifnya.

“Sebagai orangtua kita wajib menjaga anak kita dari diskriminasi dan penganiayaan, perda ini mengedukasi supaya masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian dan aparat pemerintah daerah apapun jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

(Narasumber: Netty Sitompul, SH,.M.Kn)

Berkat Sama Hulu, SH Pemateri kedua dalam sosper Perda nomor 8 tahun 2011 menjelaskan beberapa poin penting tentang adanya perda tersebut salah satunya untuk mencegah terjadinya kekerasan atau penganiayaan, diskriminasi, eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2011, salahsatu adalah tentang pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, karena banyak kasus yang belum terungkap dari masyarakat pada hal sudah dibuka posko pengaduan, ” imbuhnya.

(Narasumber: Berkat Sama Hulu, SH)

Ditambahkannya, Berkat Sama Hulu, SH kegiatan Sosper ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini juga bukan hanya mengedukasi terkait hukum saja melainkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi membangun daerah.” Tutupnya

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 

Senin, 24 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terbaru