Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Komisi C melaksanakan sosial Peraturan (Sosper) daerah dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan DPRD terhadap produk Hukum supaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan daerah di Jl. Kesatrian V RT 026, RW 03, Kebon Manggis Matraman Jakarta Timur. Senin, (20/01/2024).
“Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman hukum kepada terhadap masyarakat terkait Perda nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan Anak dari tindak Kekerasan,” ungkap Josephine Simanjuntak DPRD DKI Jakarta.
(Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sudin, Pusat Pelayanan Perlindungan perempuan dan Anak (PPAP), Wakil Camat Kec. Matraman, Kelurahan, RW dan elemen masyarakat menyambut kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias.
Netty Sitompul, SH,.M.Kn pemateri pertama menyampaikan harus menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai penganiayaan apapun motifnya.
“Sebagai orangtua kita wajib menjaga anak kita dari diskriminasi dan penganiayaan, perda ini mengedukasi supaya masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian dan aparat pemerintah daerah apapun jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
(Narasumber: Netty Sitompul, SH,.M.Kn)
Berkat Sama Hulu, SH Pemateri kedua dalam sosper Perda nomor 8 tahun 2011 menjelaskan beberapa poin penting tentang adanya perda tersebut salah satunya untuk mencegah terjadinya kekerasan atau penganiayaan, diskriminasi, eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2011, salahsatu adalah tentang pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, karena banyak kasus yang belum terungkap dari masyarakat pada hal sudah dibuka posko pengaduan, ” imbuhnya.
(Narasumber: Berkat Sama Hulu, SH)
Ditambahkannya, Berkat Sama Hulu, SH kegiatan Sosper ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini juga bukan hanya mengedukasi terkait hukum saja melainkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi membangun daerah.” Tutupnya