Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Komisi C melaksanakan sosial Peraturan (Sosper) daerah dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan DPRD terhadap produk Hukum supaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan daerah di Jl. Kesatrian V RT 026, RW 03, Kebon Manggis Matraman Jakarta Timur. Senin, (20/01/2024).

“Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman hukum kepada terhadap masyarakat terkait Perda nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan Anak dari tindak Kekerasan,” ungkap Josephine Simanjuntak DPRD DKI Jakarta.

(Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sudin, Pusat Pelayanan Perlindungan perempuan dan Anak (PPAP), Wakil Camat Kec. Matraman, Kelurahan, RW dan elemen masyarakat menyambut kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias.

Netty Sitompul, SH,.M.Kn pemateri pertama menyampaikan harus menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai penganiayaan apapun motifnya.

“Sebagai orangtua kita wajib menjaga anak kita dari diskriminasi dan penganiayaan, perda ini mengedukasi supaya masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian dan aparat pemerintah daerah apapun jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

(Narasumber: Netty Sitompul, SH,.M.Kn)

Berkat Sama Hulu, SH Pemateri kedua dalam sosper Perda nomor 8 tahun 2011 menjelaskan beberapa poin penting tentang adanya perda tersebut salah satunya untuk mencegah terjadinya kekerasan atau penganiayaan, diskriminasi, eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2011, salahsatu adalah tentang pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, karena banyak kasus yang belum terungkap dari masyarakat pada hal sudah dibuka posko pengaduan, ” imbuhnya.

(Narasumber: Berkat Sama Hulu, SH)

Ditambahkannya, Berkat Sama Hulu, SH kegiatan Sosper ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini juga bukan hanya mengedukasi terkait hukum saja melainkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi membangun daerah.” Tutupnya

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB