Aktivis LAP desak Polri tindak tegas Provokator “People Power”

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:13 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makasar –  Aktivis Laskar Arung Palakka melaporkan M. Rizal, Amien Rais, Egi Sujana dan kawan-kawannya terkait seruan “people power” ( seruan makar ) ke Polda Sulawesi Selatan.

“Hari ini kami telah melaporkan M.Rizal, Amien Rais dkk terkait kasus seruan makar gerakan “People Power” yang diserukan dalam kegiatan Dialog Nasional di kota Solo yang dibungkus dalam agenda perayaan HUT Ormas Mega Bintang”. Ungkap Andi Akbar selaku Ketua Umum OKP Laskar Arung Palakka.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan ucapan dan seruan dalam sebuah kegiatan di Kota Solo, Jawa Tengah. Ucapan Amien Rais itu disampaikan dalam Dialog Nasional bertemakan ‘Rakyat Bertanya, Kapan People Power’ yang diselenggarakan oleh Mega Bintang di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaporan pada Amien Rais, ujar A. Akbar, adalah berdasarkan pada video-video yang telah beredar luas di dunia maya di mana pendiri Partai Ummat ikut hadir menyerukan people power dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya. Mantan Ketua MPR RI itu juga lantas mengumbar rencananya untuk menggelar people power di kota kelahiran Jokowi.

Dalam video tersebut materinya juga mengandung hoaks dan dugaan ujaran kebencian kepada Presidan Joko Widodo, termasuk ajakan untuk Memundurkan Presiden Jokowi terhadap pemerintahan yang sah.

Berangkat dari kasus tersebut pihak Aktivis Laskar Arung Palakka menyatakan siap merapatkan barisan untuk melawan seruan people power yang disampaikan oleh Amien Rais dkk. Karena ajakan “people power” sudah sangat tidak relevan digunakan di saat pemerintah sedang bekerja keras untuk memajukan ekonomi bangsa.

Oleh kerena itu Aktivis Laskar Arung Palakka dengan tegas meminta dan mendesak Kapolri melalui Kapolda Sulsel agar segera mengusut secara tuntas perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh Amin Rais, M.Rizal, Eggi Sudjana dkk bersama seluruh peserta yang hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut yang telah secara sadar memprovokasi masyarakat untuk melakukan gerakan makar people power.

Karna kami menganggap, gerakan people power justru akan menimbulkan konflik baru di masyarakat. “(People power) itu inkonstitusional, tidak bertanggung jawab, dapat memicu kerusuhan dan konflik ditengah masyarakat jika terus dibiarkan,” ujar A. Akbar menjelaskan.

Dalam melaporkan kasus tersebut, A. Akbar menyertakan barang bukti berupa kumpulan video yang merekam jalannya kegiatan tersebut dimana statemen dan ujaran dari Amien Rais dkk dalam menyerukan gerakan”People Power” untuk memprovokasi masyarakat agar melengserkan dan menurunkan Presiden Jokowi Sebelum Waktunya.

Mereka dilaporkan dengan Pasal tindak pidana pemufakatan jahat dan atau makar atau tindak pidana informasi dan atau transaksi alat elektronik, Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 116 Jo Pasal 87 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 14, Pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 10 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

A. Akbar mengatakan, tidak lama lagi kita akan memasuki tahun politik. Oleh karena itu, jangan ada lagi provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah. Saat ini kita justru harus menjaga stabilitas nasional agar tetap kondusif. Apalagi perekonomian kita baru saja bangkit pasca pandemi covid-19 kemari. Bukan malah dengan menghasut rakyat untuk menurunkan pemerintahan yang sah di tengah jalan dengan seruan people power. Tandasnya.

Keterangan ini dirangkum pada Selasa 20 Juli 2023.

(Team Media)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB