MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:35 WIB

504,200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Berkas kasasi Ferdy Sambo sudah diterima Mahkamah Agung atas vonis banding hukuman mati yang diterimanya terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan juga perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto mengatakan, selain telah menerima berkas perkara yang bersangkutan, pihaknya juga sudah menelaah kelengkapan berkasnya.

“Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya,” ujar Suharto kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas kasasi yang diterima Mahkamah Agung selain Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Lebih lanjut, Suharto menambahkan bahwa saat ini berkas kassai mereka dalam proses registrasi dan kemudian akan menunjuk majelis hakim.

“Setelah itu usul edar, ditunjuk majelis, baru distribusi ke majelis, baru kemudian majelis membaca berkas,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru