Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:11 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menurut Pemerintah, pembentukan UU Cipta Kerja telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik.

Upaya pemerintah untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkan Raden Vishnu Kusumardhana Praktisi Hukum melalui keterangannya, Kamis (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raden Vishnu mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk penyempurnaan dari UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimana UU ini masih banyak terjadi celah hukum pada prakteknya khususnya di lingkar perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

“Perusahaan wajib melaksanakan apa yang ada di UU tersebut sesuai hak masing-masing pekerja. Seluruh pengusaha baik swasta atau negeri dapat menjadikan UU Cipta Kerja untuk kelangsungan kesejahteraan pekerja bahkan menejemen perusahaan itu sendiri,” ujar Raden.

Sementara Agus Nompitu, selaku Kadisnaker Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa, UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk respon pemerintah dalam mendukung perluasan dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. UU Cipta Kerja akan memberikan iklim yang kondusif bagi perlindungan dan juga pemenuhan hak-hak pekerja untuk mendapatkan satu kepastian hukum agar dapat mendapat pekerjaan yang layak.

“Kita akan terus mendukung implementasi dari UU Cipta Kerja agar dapat mendukung investasi yang seluas-luasnya di Indonesia dan membuka lapangan kerja agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk mendapat pekerjaan yang layak,” ucap Agus. (Red).

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 

Senin, 24 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terbaru