Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 31 Maret 2025 - 03:00 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Penyidik Pembantu Brigadir Hanrisal Silaen, S H, M. H melakukan Restorative Justice di Polsek Labuhan Ruku berdasarkan Nomor: LP/B/42/III/2025/SPKT Sek. Lima Puluh/Res Batu Bara/Polda Sumut, 19 Maret 2025.

Kejadian perkara pada tanggal 21 Februari 2025: Terlapor Faisal Rahmad datang ke rumah orang tua pelapor dan terjadi keributan dan pada tanggal 28 Maret 2025: Terlapor menghadiri panggilan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya 31 Maret 2025: Pelapor Muhammad Zaini  melakukan mediasi ke-3 kepada terlapor Faisal Rahmad untuk mencapai kesepakatan perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan mediasi secara kekeluargaan,  Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat kesepakatan surat perdamaian, di Mapolsek Labuhan Ruku Polsek Labuhan Ruku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice.

Perdamaian Restorative justice kedua belah pihak, Yakin Muhammad Zaini dan Faisal Rahmad dihadiri oleh pihak keluarga juga pihak lain untuk menuju putusan hukum yang adil dan seimbang,” Dijelaskan Brigadir Hanrisal Silaen

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku: IPDA Syahputra M Hasibuan yang didampingi Brigadir Hanrisal Silaen, SH, MH lebih mengedepankan Restorative Justice antara terlapor Faisal Rahmad dan pelaporan Muhammad Zaini kasus penganiayaan, Minggu 31 Maret 2025 jam, 18.30 wib, (Tim Media)

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru