KPK Buru Pihak Ketiga yang Diduga Tampung Uang Pungli Oknum Petugas Rutan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 22 Juni 2023 - 02:51 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak ketiga yang diduga menampung uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rumah tahanan.

Diduga ada pihak di luar petugas rutan KPK yang bertugas menampung uang pungli sampai Rp4 miliar.

“Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi tersebut. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Dewan Pengawas (dewas) sempat mengungkap modus pungli di Rutan KPK.

Diduga, ada petugas rutan KPK menerima pungli dari tahanan ataupun pihak terkait.

Oknum itu menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Selanjutnya, uang tersebut diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

KPK sedang mendalami modus penerimaan pungli oknum petugas rutan tersebut.

Hal itu termasuk peruntukannya dari pungli itu. KPK akan menelisik potensi pemberian fasilitas ataupun keistimewaan lain di dalam rutan dari dugaan penerimaan pungli oknum petugas tersebut.

“Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat,” ucap Ali.

“Makanya kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya. Seperti apa itu masih kami dalami,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”
27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali
Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru