Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Dalami Peran Karutan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 22 Juni 2023 - 02:48 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) senilai Rp4 miliar. Salah satunya mendalami peran Kepala Rutan yang menjabat saat dugaan pungli terjadi.

“Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Menurut Asep, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungli di Rutan KPK tersebut. Diduga tindak pidana korupsi terjadi ini pada rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Asep.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” jelas Albertina Ho.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”
27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali
Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru