Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 15 September 2025 - 23:54 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA, 30 tahun, warga Dusun Melayu Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berhasil diamankan pada hari Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 8,97 gram.
– 1 (satu) buah plastik sedang kosong.
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Polres Batu Bara Amankan Pemuda Deli Serdang di Lima Puluh, Kedapatan Simpan Shabu
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Datuk Lima Puluh, Sita 0,75 Gram Sabu
BAI Aceh Singkil: Pematokan Lahan Socfindo Bukan Hak Masyarakat, Itu Tindak Pidana
Api Perjuangan Yakarim Tak Pernah Padam: Hak Rakyat di Atas Segalanya
Kuitansi Buka Rahasia! Kades Sebatang Diduga ‘Gasak’ Dana Ketahanan Pangan
Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan
Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:11 WIB

Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap

Senin, 15 September 2025 - 23:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Senin, 15 September 2025 - 23:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Waspada Isu Hoax dan Pungli

Senin, 15 September 2025 - 22:59 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Sambangi Satpam PT. LONSUM, Tingkatkan Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 22:27 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Cooling System, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Warung Bandrek

Senin, 15 September 2025 - 21:41 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Senin, 15 September 2025 - 18:47 WIB

Lapas Labuhan Ruku Intensifkan Deteksi Dini TBC dengan Pemeriksaan Rontgen Dada Massal

Senin, 15 September 2025 - 18:25 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Turnamen Sepak Bola Gempar Cup – IIA 2025 di Desa Pahang

Berita Terbaru