Batu Bara – Personel Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Batu Bara pada Senin, 15 September 2025, mulai pukul 06.50 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan di lokasi-lokasi berikut:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI demi keselamatan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batu Bara setiap hari. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat