Batu Bara – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan sosial kepada dua balita penderita hidrosefalus di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 September 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Bantuan disalurkan langsung ke kediaman masing-masing penerima, yaitu:
– Muhammad Farid, balita laki-laki berusia 9 bulan, yang beralamat di Dusun III Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi.
– Muhammad Alif, balita laki-laki berusia 3 tahun, yang beralamat di Dusun V Gang Mangga, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan yang diberikan berupa [Sebutkan jenis bantuan yang diberikan, misalnya: paket sembako, perlengkapan bayi, bantuan uang tunai, dll].
Kasat Lantas Polres Batu Bara, [Sebutkan nama Kasat Lantas, jika ada], menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Satlantas Polres Batu Bara, terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi adik-adik kita yang sedang berjuang melawan penyakitnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat. “Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara, karena dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu dan peduli terhadap sesama.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat