Polres Batu Bara Sikat Pengedar Sabu di Pangkalan Dodek, Sita 5,40 Gram Barang Bukti

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 14 September 2025 - 02:45 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Jumat (12/09/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Kas, seorang nelayan berusia 39 tahun, warga Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 5,40 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah plastik asoi yang digunakan untuk membungkus sabu tersebut.

“Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Barang bukti sabu ditemukan di lokasi penangkapan,” jelas Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Lebih lanjut, Polres Batu Bara telah mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, untuk menindaklanjuti Polres Batu Bara kini melakukan pengembangan jaringan narkoba melalui gelar perkara hingga mengambil keterangan saksi-saksi

Setelah melalui proses sidik dalam ungkap jaringan Polres Batu Bara kirim barang bukti ke Labfor dan gelar perkara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan, dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 07:13 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Kamis, 13 November 2025 - 06:48 WIB

Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:33 WIB

Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terbaru