KAI Minta Polisi Tindaklanjuti Kecelakan Angkot Tertabrak KRL di Citayam

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 17 Juni 2023 - 02:25 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menyesalkan terjadinya insiden mobil angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di perlintasan Citayam-Depok pada Jumat (16/6/2023).

External Relations & Corporate Image Care PT KCI, Leza Arlan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi.

“KAI Commuter sangat menyesalkan atas kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini agar sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian agar tidak terulang lagi,” ungkap Leza Arlan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Leza, kecelakaan terjadi saat angkot mencoba menerobos pintu perlintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam-Depok sekitar pukul 10.34 WIB. Di saat bersamaan KRL nomor 1187 melaju, sehingga terjadi tabrakan.

Lebih lanjut Leza menjelaskan petugas KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengevakuasi angkot tersebut. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

“Pemindahan seluruh pengguna dari Commuter Line Nomor 1187 ke rangkaian berikutnya guna pemeriksaan sarana kereta lebih lanjut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Leza mengimbau agar masyarakat tidak melintasi rel kereta melalui pintu tidak resmi. Imbauan ini demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Karena sangat membahayakan perjalanan kereta dan keamanan para pengguna kereta,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
PT SPT Sudah Lengkapi Perijinan Perkebunan dan akan melakukan Perbaikan RHL di DAS Perioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB