Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Aset Tersangka Johnny G Plate

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:38 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.

Diketahui, Johnny diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut,” ujar Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, Ketut menjelaskan hingga kini pihanya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.

“Untuk yang TPPU terhadap JGP sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan sebagaimana UU TPPU, yaitu Pasal 345, belum menemukan, belum ada penyamaran, penyembunyian, transfer, sebagaimana UU TPPU,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketut mengungkapkan, saat ini Kejagung masih menunggu hasil penelusuran PPATK terkait aliran dana dan atau aset-aset tersangka korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

“Nanti kita masih tunggu semuanya karena prosesnya ada yang sedang berjalan penyidikannya, dan prosesnya juga sedang berjalan proses penuntutannya, sampai saat ini belum,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kodim 0118/Subulussalam Laksanakan Pendataan Awal Jasmani Calon Prajurit TNI Tahun 2025
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:44 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku, Patroli di Beberapa Titik Rawan Kejahatan Jalan

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:19 WIB

Selalu Waspada Berita Hoax, Sat Binmas Polres Batu Bara, Minta Masyarakat Tetap Menjaga Situasi Kamtibmas 

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:18 WIB

Kasat Binmas Polres Batu Bara, Manfaatkan Pekarangan, Program Ketapang 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:03 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:00 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:26 WIB

Patroli Roda 4 Presisi, Personil Samapta Polres Batu Bara di Pusat Perbelanjaan dan Bank Bank Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:08 WIB

Kanit Binkamsa Polres Batu Bara Cek Program Ketapang di Perkebunan PT Sucofindo 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:46 WIB

Patroli Blue Light Malam Hari, Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 

Berita Terbaru