Aparat Pengak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up & Proyek Tumpang Tindih Kampong Mendilam

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:35 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |baranewsaceh.co. jum’at/30/05/2025, Guna Menciptakan Transfaransi penggunaan dana proyek pembangunan jembatan kiranya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik Kepolisian dan Kejaksaan memanggil Salmi, Ketua TPK Pembangunan Jembatan Kampung Mendilam, untuk dimintai keterangan terkait proyek senilai Rp 48 juta, serta dugaan Mark Up dan ketidakjelasan status pekerjaan memicu permintaan ini, demi kemaslahatan masyarakat Mendilam.

Sesuai dengan pengakuan, Salmi Ketua TPK Pembangunan Jembatan Diduga Tumpang Tindih Kampung Mendilam senilai Rp 48 juta itu masyarakat juga meragukan kegiatan tersebut karena dianggap bukan pembangunan melainkan hanya perbaikan atau penambalan jembatan lama. Belum lagi dugaan mark up juga mengemuka karena pekerjaan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan anggaran sebesar itu

Dasar pantauan media ini dan pantauan masyarakat kampong setempat menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan jembatan yang diduga Tumpang Tindih Kampung Mendilam itu tidak sesuai dengan definisi pembangunan sebenarnya. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan hanya mencakup perbaikan atau penambalan bagian jembatan lama yang rusak, bukan membangun dari titik nol atau pondasi baru. Dugaan mark up anggaran juga semakin kuat karena perbedaan signifikan antara anggaran yang besar dan hasil pekerjaan yang minim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salmi mengklaim bahwa pekerjaan pembangunan jembatan tersebut tidak tumpang tindih dan sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Pembangunan) dalam pelaksanaannya. Namun, klaim ini dipertanyakan oleh masyarakat karena hasil pantauan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya perbaikan atau penambalan jembatan lama, bukan pembangunan baru. Dugaan mark up anggaran juga masih membayangi proyek ini.

Redaksi: Team //Fast respon counter polri Nusantara

Berita Terkait

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”
“Hari Bhayangkara ke-79: Polres Subulussalam Berikan Penghargaan kepada Purnawirawan dan Warakawuri”
Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 00:48 WIB

Patroli dan Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Jamin Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Polsek Labuhan Ruku Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Tiga Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:45 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:44 WIB

Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Koordinasi dan Pengecekan Lahan

Senin, 23 Juni 2025 - 00:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Senin, 23 Juni 2025 - 00:42 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kamtibmas melalui Kegiatan Cooling System

Berita Terbaru