Cerita Sejarah Perk PT Sucofindo Tanah Gambus, Upaya Penundaan Ijin Signifikansi Legal

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:48 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasus penguasaan lahan Perkebunan Tanah Gambus oleh PT. Socfindo Indonesia telah memicu perdebatan dan konflik agraria di Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan sejarah, kawasan perkebunan ini dulunya dikenal sebagai Perkebunan Limapoeloeh yang dikuasai oleh perusahaan Belanda, dan sekarang menjadi sorotan publik karena dugaan penguasaan ilegal seluas 668 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, telah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian ATR/BPN untuk menunda perizinan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Socfindo Indonesia.

Konflik agraria ini juga melibatkan dua kelompok tani yang mengklaim bahwa tanah yang dikuasai PT. Socfindo Indonesia sebagian merupakan tanah warga yang diserobot tanpa ganti rugi.

DPRD Batu Bara berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa aspek legal PT. Socfindo Indonesia atas penguasaan kawasan perkebunan Tanah Gambus.

Namun, perlu dipertanyakan urgensi pembentukan Pansus ini, terutama jika melihat contoh Pansus Kwala Gunung yang tidak menghasilkan apa-apa. Selain itu, posisi politik PT. Socfindo Indonesia yang memiliki komposisi saham 10% milik pemerintah Republik Indonesia membuat perusahaan ini memiliki pengaruh yang signifikan.

Mengenai masa aktif HGU PT. Socfindo Indonesia, berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU Pokok Agraria, HGU PT. Socfindo Indonesia seharusnya sudah tidak aktif sejak 2023.

Namun, kasus PT. Kwala Gunung menunjukkan bahwa meskipun HGU telah berakhir, perusahaan masih dapat melakukan penguasaan dan pengusahaan atas tanah kawasan perkebunan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam tentang aspek legal dan politik PT. Socfindo Indonesia atas penguasaan kawasan perkebunan Tanah Gambus sebelum membuat keputusan yang tepat.

Ditulis Kembali Oleh Perkumpulan Media Saiber & Digital Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas
Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan “Cooling System”, Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran
Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin
Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan
Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban
Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru