Oleh : Rani Ummu Rafif
Aktivis Dakwah dan IRT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru sering kali dikenal sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Sebutan tersebut awalnya memang untuk menghargai keikhlasan para guru dalam mendidik dan menciptakan generasi muda yang cemerlang. Namun, situasi saat ini justru menggambarkan keadaan para guru yang justru berbanding terbalik.
Selama tiga bulan terakhir, sudah ada tiga guru divonis bersalah karena melakukan pencabulan. Terbaru, pengadilan negeri [PN] Balikpapan kembali menyidangkan perkara tiga pencabulan yang didakwahkan kepada salah seorang guru sekolaH Dasar [SD] Negeri dikecamatan Balikpapan utara, berinisial HRS [36]. Kejadian tersebut dilakukan pada tahun 2023-2024.
Masih dibulan yang sama, seoran guru SMK di balikpapan sekaligus pelatih salah satu cabang olahraga berinisial KI, juga terseret kasus pencabulan anak dibawah umur. KI mencabuli anak berusia 16 tahun yang merupakan atletnya sendiri. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi disamarinda seberang yang mana guru ngaji mencabuli muridnya. Serta masih banyak lagi kasus-kasus yang lain yang tidak terekspos ke publik. (kaltimpost.jawapost.com./18/09/2024)
Guru yang seharusnya memberikan contoh serta keteladanan, saat ini tak ubahnya sebrti seorang yang menakutkan. Meskipun tidak semua guru seperti itu. Namun ada banyak guru saat ini yang terjebak dalam sisten sekuler kalitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem kapitalisme, guru dipandang tak ubahnya faktor produksi, yang tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja.
Pendidikan dalam sistem kapitalis sekuler saat ini beriorentasi pada nilai materi belaka, minus nilai taqwa karena agama dipisahkan dari kehidupan. Sistem kapitalis sekuler telah menciptakan output pendidikan yang memiliki paham sekuler, termasuk melahirkan guru yang sekuler juga. Banyak guru yang memiliki mindset hanya sekedar pengajar bukan pendidik yang bisa diambil ilmunya dan dimuliakan dengan ilmu mereka.
Rata-rata seorang guru mengajar 24 jam pelajaran perminggu, tetapi sering kali mereka juga harus mengurus tugas administratif dan ekstrakurikuler. Guru penggerak kapitalis menjauhkan generasi dari nilai-nilai islam bahkan berprilaku buruk yang membahayakan generasi pencabulan terhadap muridnya. Pendidikan di era kepemimpinan kapitalisme diposisikan sebagai kebutuhan sekunder bahkan tersier.
Kondisi ini berbeda pada kepemimpinan Islam. Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap warga negara. Semua kalangan bisa mendapatkan jaminan pendidikan. Sistem pendidikan islam memuliakan guru dan mencetak guru berkualitas , kompeten integritas dan akhlak mulia, sehingga generasi yang dihasilkan cerdas, beriman, dan berakhlak mulia. contohnya pada masa amirul mukminin umar bin khattab, seorang guru digaji sebesar 15 dinar atau setara dengan 64 juta Rupiah [1 dinar = 4,25 gram emas]. pada saat itu khalifah sangat memperhatikan guru dengan gaji yang sangat layak sehingga kesejahteraan guru benar-benar nyata. islam menjadikan pendidikan aspek penting dalam mewujudkan peradaban islam.
Khalifah juga berupaya memperluas jangkauan pendidikan keberbagai wilayah hingga perkampungan dengan mengirim para ulama yang mendapatkan gaji dari negara. khalifah umar bin abdul aziz mengutus yazid bin malik ad dimasyqi dan Al-Harits bin yamjud Asy’ari untuk mengajarkan fiqih kepada masyarakat badui dan membrikan gaji kepada keduanya. yazid menerima nya , tetapi Al-Harits menolak. Lalu dia menulis hal itu kepada khalifah umar bin abdul aziz. khalifah umar pun menulis , : kami tidak memandang ada masalah dengan apa yang dilakukan yazid, semoga Allah memperbanyak di antara kami seperti Al-Harits bin yamjud.
Penerapan sistem islam secara kaffah saat itu berhasil memenuhi kebutuhan siswa dan guru. kebutuhan pokok dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah sehingga membuat hidup mereka menjadi nyaman. didalam islam tidak ada pembedaan status guru PNS atau honorer. semua guru dimuliakan dalam sistem islam karena perannya yang begitu strategis.
Islam telah menjadi bagian integral dari pembangunan peradaban islam sejak zaman nabi Muhammad saw. masa khulafaur rasyidin ,serta kekhilafahan setelahnya. negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya tanpa memandang agama, suku ras, dan status ekonomi dan sosial mereka. tunjangan diberikan kepada guru-guru secara layak.
Khalifah juga mengutus para ulama keberbagai wilayah islam dengan dukungan finansial yang sangat memadai. dengan modal pendidikan tersebut lahirlah para ulama yang menghasilkan karya-karya intelektual yang tinggi, tidak hanya terbatas pada tsaqofah islam ,tetapi juga mencakup berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dunia seperti kedokteran, kimia dan astronomi. semua itu adalah buah ketika idologi islam menjadi dasar politik pendidikan negara.
wallahu ‘alam bishowab