Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:41 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur| Rabu Tanggal 07 Agustus 2024, sekitar jam 15.00 Wita, di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana “ Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, Membuat, Mencoba Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, Menyembunyikan, Mempergunakan atau Mengeluarkan dati Indonesia Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak “, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 30 / VIII / 2024 / SPKT / Unit Reskrim / Polsek Muara Wahau / Polres Kutim / Polda Kaltim, Tgl 07 Agustus 2024.
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik /44 / VIII / 2024 / Reskrim, Tanggal 07 Agustus 2024, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan para pelapor FB (23) thn dan Kasman ( 56 ) thn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang di temukan berupa :

1). 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver;
2). 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16; dan
3). 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock.

Kronologis kejadian , bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira jam 15.00 wita, ketika Petugas melakukan pengembangan atas tindak pidana narkotika jenis shabu yang diduga dilakukan oleh Sdra ANDI RASYID di tempat tinggalnya yang beralamat di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan dikamarnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau AKP SATRIA YUDHA W.R., S.E. dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat atas nama Sdra KASMAN, saat itu petugas mendapati 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver beserta 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock yang berada didalam lemari, lalu setelah diperiksa ternyata senpi rakitan tersebut dalam keadaan aktif karena terdapat amunisi didalamnya yang setelah dikeluarkan adalah 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16, lalu setelah diinterogasi Sdra ANDI RASYID mengakui kalau senpi rakitan beserta amunisi tersebut adalah miliknya sendiri yang diperolehnya dengan cara membuatnya tersendiri, dan dalam membuat, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api dan amunisi tersebut, Sdra ANDI RASYID tidak dilengkapi perijinan dari pejabat berwenang, selanjutnya terhadap Sdra ANDI RASYID beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan ini polisi, Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, memeriksa saksi-saksi, Membuat Laporan Polisi Model A; dan, melengkapi administrasi penyidikan.

Kemudian melakukan tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan sidik sampai tuntas terhadap perkara tersebut.

Samsul/Tim

Berita Terkait

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru