Diduga Bandar Shabu  Reza Regar Tidak Tersentuh Hukum

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 26 Desember 2023 - 21:18 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 26 -12-2023, Bandar narkotika, Reza Regar diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di seputaran Lambung Merah, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang diterima dari warga Reza Regar yang diduga Bandar Narkoba ini terkesan tidak tersentuh hukum juga lancar dalam bisnis haramnya.

Dimana dari pantauan awak media mereka bahwa bisnis haram tersebut bebas dijual kepada anak anak yang masih sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak mau disebutkan namanya ketika konfirmasi mengatakan, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat di tindak tegas,karena kami punya anak yang lagi remaja dan ini dapat merusak generasi muda dan “tolong ditindak pak, saya takut anak saya terlibat narkoba,”ucapnya polos.

Padahal lokasi jualan barang haram tersebut dekat dengan Mapolres Batu Bara, apakah pihak aparat kepolisian tidak mengetahui bahwa disekitar ada bandar narkoba yang bebas jualan sabu.

Untuk menyelamatkan generasi muda, saya harap aparat kepolisian harus lebih sigap dan bertindak tegas terhadap bandar narkoba Reza Regar supaya anak anak kami tidak terjerumus menggunakan narkoba.” Tutupnya Dengan Kesal. (TIM)/Red)

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru