Awas !!, Hati hati Membeli BBM Pertalite 300 Ribu Bisa Kena OTT. Ini terjadi Pada Wartawan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 12 September 2023 - 21:48 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Mengherankan kejanggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat membuat bingung kalangan insan Pers. Hal ini terjadi menimpa pada seorang Pemred Media /Wartawan di Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah.

Informasi ini terbit PADA Selasa 12 September 2023.

Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi persoalan itu adalah OTT ini diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.

Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.

Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.

Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.

Pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.kata Sumakmun saat di sambangi awak media.

Sumakmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari PJ ( inisial).

Kembali Sumakmun menyampaikan bahwa dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas.

Kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas.

Dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, “ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum”.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) sedang duduk didalam mobil dan yang turun untuk mengisi pertalite itu supir ber inisial B.

Dan mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.

Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.

“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani,” kata panji saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, “apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak ??

Kemudian pada saat team Media kami konfirmasi langsung kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan “untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak, ” katanya petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh beberapa media.

Kemudian, seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, bahwa pada saat OTT itu dilakukan mobil itu dalam keadaan terparkir nunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.

Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali. Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan, ” kata makmun.

Lebih lanjut makmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, ” bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa ??.

Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.

Kemudian, makmun juga menambahkan yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.

Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana. Ujar Makmun.

“Kata makmun yang dalam waktu dekat rencana mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama
Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru