Subulussalam |baranewsaceh.co. Rabu, 2- Juli 2025- Kabid darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Subulussalam,Suhardi S.pd.M.M.menyatakan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh sopir bus sekolah telah ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan bahwa Dishub Kota Subulussalam telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggapi temuan BPK, sekaligus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Suhardi Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Subulussalam menyatakan kesiapan dinas Dishub untuk mengembalikan kelebihan pembayaran BBM yang menjadi temuan BPK. Sikap ini mencerminkan komitmen Dishub terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Temuan BPK atas kelebihan pembayaran BBM dalam operasional Dishub menjadi dasar bagi langkah korektif yang akan diambil, yakni dengan mengembalikan jumlah kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media melakukan konfirmasi Langsung kepada Suhardi Kabid Darat Dinas Perhubungan di ruangan kerjanya Menurut Suhardi, S.Pd., M.M., Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, menyampaikan bahwasanya bus sekolah tetap beroperasi seperti biasa, melayani anak-anak sekolah di beberapa kecamatan, yaitu:
1. Sultan Daulat
2. Longkip
3. Simpang Kiri
4. Penanggalan
5. Runding
Bus pengangkut sekolah tersebut berjumlah empat bus dan terus mengangkut anak-anak sekolah seperti biasa Jadi meskipun bus sekolah di Kota Subulussalam tetap beroperasi pada tahun-tahun sebelumnya,
Namun pada tahun 2025 ini, operasional bus sekolah tidak beroperasi sama sekali karena tidak ada anggaran. Ujarnya,
Dengan langkah ini, Dinas Perhubungan Kota Subulussalam menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, sekaligus berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.pungakasnya,
Redaksi: [Syahbudin Padang]