27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Reformasi telah berusia 27 tahun. Namun, bayang-bayang korupsi masih menghantui Indonesia. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Sepuluh tahun berlalu, kasus ini belum juga menemui titik terang, menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakadilan yang Menganga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 100 anggota DPRD yang terlibat, sebagian telah dihukum. Namun, fakta mengejutkan terungkap: 36 anggota lainnya belum tersentuh hukum.

Lebih mengejutkan lagi, persidangan mengungkap keterlibatan pejabat eksekutif tingkat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Bendahara Pemprov Sumut, Sekretaris DPRD Sumut, dan pengusaha.

Jaringan korupsi yang begitu luas dan kuat ini mempertanyakan efektivitas KPK dalam menangani kasus besar di daerah.

KPK di Ujung Tanduk:

Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja KPK. Apakah ada kendala internal? Atau, adakah kekuatan lain yang menghalangi proses hukum? Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., praktisi hukum dari YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), menyatakan keprihatinannya.

Ketidakpastian hukum ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Impunitas bagi koruptor menjadi ancaman nyata bagi tegaknya hukum di Indonesia.

Reformasi KPK: Sebuah Keharusan:

Kasus ini menjadi cermin bagi KPK. Reformasi internal, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

KPK harus menunjukkan ketegasannya, memastikan tidak ada yang kebal hukum, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kegagalan menyelesaikan kasus ini akan menjadi preseden buruk, memperlihatkan kelemahan KPK dan memperpanjang bayang-bayang korupsi di Indonesia. 27 tahun reformasi, kapan keadilan akan benar-benar ditegakkan? KPK harus menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata, bukan hanya janji. (Tim Media)

Berita Terkait

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali
Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:43 WIB

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Batubara

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:43 WIB