27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Reformasi telah berusia 27 tahun. Namun, bayang-bayang korupsi masih menghantui Indonesia. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Sepuluh tahun berlalu, kasus ini belum juga menemui titik terang, menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakadilan yang Menganga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 100 anggota DPRD yang terlibat, sebagian telah dihukum. Namun, fakta mengejutkan terungkap: 36 anggota lainnya belum tersentuh hukum.

Lebih mengejutkan lagi, persidangan mengungkap keterlibatan pejabat eksekutif tingkat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Bendahara Pemprov Sumut, Sekretaris DPRD Sumut, dan pengusaha.

Jaringan korupsi yang begitu luas dan kuat ini mempertanyakan efektivitas KPK dalam menangani kasus besar di daerah.

KPK di Ujung Tanduk:

Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja KPK. Apakah ada kendala internal? Atau, adakah kekuatan lain yang menghalangi proses hukum? Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., praktisi hukum dari YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), menyatakan keprihatinannya.

Ketidakpastian hukum ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Impunitas bagi koruptor menjadi ancaman nyata bagi tegaknya hukum di Indonesia.

Reformasi KPK: Sebuah Keharusan:

Kasus ini menjadi cermin bagi KPK. Reformasi internal, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

KPK harus menunjukkan ketegasannya, memastikan tidak ada yang kebal hukum, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kegagalan menyelesaikan kasus ini akan menjadi preseden buruk, memperlihatkan kelemahan KPK dan memperpanjang bayang-bayang korupsi di Indonesia. 27 tahun reformasi, kapan keadilan akan benar-benar ditegakkan? KPK harus menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata, bukan hanya janji. (Tim Media)

Berita Terkait

“Tuduhan Kasat Pol PP Subulussalam terhadap Warung Kopi Menuai Kontroversi, Masyarakat Desak Klarifikasi”
“Kontraktor Subulussalam Terima Janji Pembayaran Hutang dari Pemerintah Kota”
“Apel Pagi Kejari Subulussalam: Supardi Tekankan Pentingnya Integritas dan Solidaritas”
Truk Sawit Terbalik di Subulussalam, Personel Brimob Sigap Membantu Korban
“Mahasiswa Komunikasi Universitas Malikussaleh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhokseumawe”
Ketidakadilan Hukum dalam Kasus Suap 100 DPRD Sumut: Pertanyaan yang Menuntut Jawaban
“Kota Subulussalam: Dinas Perhubungan Siap Mengembalikan Kelebihan Pembayaran BBM”
Gejolak di Tubuh DPC Partai Gerindra Batu Bara: Mosi Tidak Percaya Menggema

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:11 WIB

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Strong Point Pagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gotong Royong di Jalan Protokol Desa Mekar Baru: Suatu Contoh Kepemimpinan yang Inspiratif

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:45 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dengan Patroli Kibas Bendera

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:43 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Limapuluh

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polsek Limapuluh Amankan Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:38 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Kamtibmas di Warung Bu Ida Simpang Dolok

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:36 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Keamanan Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru