27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Reformasi telah berusia 27 tahun. Namun, bayang-bayang korupsi masih menghantui Indonesia. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Sepuluh tahun berlalu, kasus ini belum juga menemui titik terang, menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakadilan yang Menganga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 100 anggota DPRD yang terlibat, sebagian telah dihukum. Namun, fakta mengejutkan terungkap: 36 anggota lainnya belum tersentuh hukum.

Lebih mengejutkan lagi, persidangan mengungkap keterlibatan pejabat eksekutif tingkat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Bendahara Pemprov Sumut, Sekretaris DPRD Sumut, dan pengusaha.

Jaringan korupsi yang begitu luas dan kuat ini mempertanyakan efektivitas KPK dalam menangani kasus besar di daerah.

KPK di Ujung Tanduk:

Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja KPK. Apakah ada kendala internal? Atau, adakah kekuatan lain yang menghalangi proses hukum? Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., praktisi hukum dari YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), menyatakan keprihatinannya.

Ketidakpastian hukum ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Impunitas bagi koruptor menjadi ancaman nyata bagi tegaknya hukum di Indonesia.

Reformasi KPK: Sebuah Keharusan:

Kasus ini menjadi cermin bagi KPK. Reformasi internal, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

KPK harus menunjukkan ketegasannya, memastikan tidak ada yang kebal hukum, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kegagalan menyelesaikan kasus ini akan menjadi preseden buruk, memperlihatkan kelemahan KPK dan memperpanjang bayang-bayang korupsi di Indonesia. 27 tahun reformasi, kapan keadilan akan benar-benar ditegakkan? KPK harus menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata, bukan hanya janji. (Tim Media)

Berita Terkait

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat
Brimob Tanggap Bencana: AKP Jaya Putra Turun Langsung Bantu Evakuasi di Tengah Banjir
“Semalaman Terjebak Banjir, Pengemudi Dibantu Polisi — Jalan Teuku Umar Kini Bisa Dilewati”
“Banjir Lumpuhkan Jalan Nasional, Polres Subulussalam Tunjukkan Kepedulian Tanpa Batas”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru