Kampar Kiri, – pada hari Kamis tanggal 9 November 2023 sekira pukul 09.00 wib telah ditemukan tumpukan Kayu Log di Desa Kuntu Darussalam Kec Kampar Kiri.
Adapun jumlah Kayu log yang ditemukan sebanyak 215 tual diduga hasil dari pembalakan liar di wilayah Kampar kiri
Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik kayu Log tersebut diperkirakan pemilik kayu Log sengaja menyimpan kayu Log tersebut karena takut ketahuan oleh petugas Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri yang saat ini sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Loging diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya TKP temuan Kayu Log tersebut dilakukan pemasangan Police Line oleh Polsek Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH beserta Para Kanit / Panit dan anggota.
Sampai saat ini Kapolsek Kampar Kiri dan anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan Kayu Log.(Sri imelda)