Tegas, Pj Bupati Batu Bara Bilang ASN Tidak Netral Dikenai Sanksi

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:51 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung menegaskan dirinya konsisten dalam menegakkan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

ASN dijelaskan Heri, wajib menjaga integritas dan profesionalismenya, dengan menjunjung tinggi netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Penegasan tersebut diungkapkan Heri Wahyudi saat menerima 10 tokoh masyarakat dipimpin Bustami Hs dan Syarkowi Hamid di rumah dinas Bupati di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Sei Suka, Selasa (15/10/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila tidak netral, siap-siap kena sanksi disiplin mulai dari tingkat ringan, sedang dan berat,” tegasnya.

Untuk mencegahnya adanya ASN tidak netral, Heri mengaku senantiasa mengingatkan para bawahannya agar berlaku adil, bersikap profesional dan non partisan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, sehingga dengan sikap demikian netralitas ASN tetap terjaga.

“Bahkan kita sudah terbitkan imbauan tentang netralitas ASN dalam Pilkada 2024,” ujar Heri.

Dalam imbauan tersebut, Heri mengingatkan berdasarkan Ketentuan Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan
ASN harus menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Heri juga imbau ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Sedangkan dalam menggunakan hak pilihnya, Heri mengatakan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak menaati ketentuan dan melakukan pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Heri Wahyudi Marpaung.

Sedangkan hukuman disiplin yang dijatuhkan terhadap ASN yang tidak netral dikatakan Heri mengacu pada Pasal 8 PP 94 Tahun 2021. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa tingkat hukuman disiplin terdiri atas hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

Hukuman disiplin ringan terdiri dari peringatan atau teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sementara hukum disiplin sedang terdiri atas pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan, atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan.

Selanjutnya jenis hukuman disiplin berat terdiri
penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,
pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan atau
pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

Pada akhir penjelasannya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhan Batu Selatan ini mengatakan biarlah masyarakat yang menilai karena yang saat ini bertarung di Pilkada Batu Bara seluruhnya putra daerah.

Atas penerimaan Pj Bupati Heri Wahyudi dan komitmennya menjaga netralitas ASN, pimpinan rombongan Bustami Hs mengucapkan terimakasih.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pj Bupati yang telah menjelaskan komitmennya menjaga netralitas ASN,” tutup Bustami Hs. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polsek Indrapura Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kejahatan
Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Gabungan Polres Batu Bara Antisipasi Kejahatan Malam Hari  
Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Pasar Limapuluh  
Satlantas Polres Batu Bara Sukseskan Program “Lalu Lintas Menyapa” dengan Sopir Angkutan Barang
Kapolres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso
Satu Setengah Tahun Kinerja Unit Tipikor Polres Batu Bara Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:57 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kejahatan

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:56 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Antisipasi Kejahatan Malam Hari  

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:05 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:04 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sukseskan Program “Lalu Lintas Menyapa” dengan Sopir Angkutan Barang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:37 WIB

Kapolres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:46 WIB

Satu Setengah Tahun Kinerja Unit Tipikor Polres Batu Bara Dipertanyakan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:03 WIB

Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Jaga Keamanan di Tiga Titik Strategis

Berita Terbaru

Batubara

Polsek Indrapura Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kejahatan

Minggu, 13 Jul 2025 - 02:57 WIB

Batubara

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 Jul 2025 - 02:56 WIB

Batubara

Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 19:05 WIB