‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur ‎ 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:57 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (43) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan mendalam.

‎DI terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial TS, yang berdomisili di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

‎Peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Indrapura.

‎Kasus ini terungkap pada 5 Juli 2025, setelah ibu korban (U, 52 tahun) mendengar anaknya dimarahi oleh saudaranya. Kecurigaan muncul setelah U menemukan percakapan mencurigakan melalui pesan WhatsApp antara korban dan tersangka. TS mengakui bahwa DI telah melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk memegang dan menghisap payudara korban dengan iming-iming pemberian paket data pulsa. Tindakan ini diakui telah berulang kali terjadi sebelumnya dengan berbagai bentuk rayuan.

‎Penangkapan tersangka, pada tanggal 15 Agustus 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan informasi mengenai keberadaan DI di area persawahan miliknya di Kelurahan Indrapura. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawa DI ke Mako Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian tindakan penyidikan.

‎”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tri Boy A Siahaan.

‎Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

‎Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H

‎Oleh : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 10:38 WIB

Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru