Batu Bara, 4 Oktober 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara terus mengintensifkan kegiatan cooling system dengan menyambangi masyarakat di pusat-pusat keramaian. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pasar Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada hari Sabtu (4/10/2025) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
AIPDA Dedi Iskandar, S.H., dan BRIPDA Dimas Setiawan melaksanakan kegiatan patroli menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max. Mereka berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar, memberikan imbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu kejahatan yang beredar tanpa adanya kepastian hukum yang sah. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berbelanja di pasar. Jangan membawa uang tunai terlalu banyak dan simpan barang berharga di tempat yang aman,” ujar AIPDA Dedi Iskandar.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila mengalami intimidasi dari premanisme dan terjadi pungutan liar (pungli) agar segera melaporkan ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R. Saragi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan cooling system ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat