Batu Bara, 4 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan macet dan pelanggaran di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, dengan tujuan utama menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada lokasi-lokasi strategis seperti:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima, Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung. Imbauan keselamatan juga diberikan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan dan menggunakan helm berstandar SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang ideal di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi prioritas utama,” tegas AKP Simon E. Simatupang.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat