“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:40 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |baranewsaceh.co. Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.

Mereka menilai banyak laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat yang membuat proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Masyarakat juga menilai proses audit yang dilakukan tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.

Tuntutan masyarakat antara lain:

APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa pihak APH tidak boleh menutup mata. Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di Medan.

“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Prof. Sutan menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan. Ia juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dana desa itu seharusnya untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi digunakan untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.

Harapan Publik

Dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.

Redaksi: Syahbudin Padank, Team FW FRN (Fast Respon counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB