Polsek Medang deras Polres Batubara berhasil mengungkap judi togel di dusun Pangkalan titi desa Sei buah keras Kec. Medang deras, kab Batubara.

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:31 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,  29/06/2024 Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang deras Polres Batubara AKP ABDI TANSAR SH MH. berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut.

 

Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB S.H.,S.I.K., melalui Kapolsek Medang deras AKP Abdi Tansar SH, MH,. mengatakan bahwa dari pengungkapan dan penggrebekan tersebut berhasil mengamankan JH, laki laki, 53 Th, Kristen Protestan, nelayan, Jln Sisingamangaraja, dusun Pangkalan titi desa Sei buah keras Kec. Medang deras, Kab. Batubara Prov Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya Kapolsek Medang deras AKP Abdi Tansar SH MH memerintahkan Kanit Reskrim beserta team juga mengamankan barang bukti berupa Barang Bukti (BB) :

VI. Barang Bukti (BB) :

– 1 (Satu) Buah Handphone Android Merk VIVO, Warna Hitam dengan no WA 085765121370.

– Uang Tunai sebesar Rp 248.000 (dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

– 2 (dua) buah notes yang bertuliskan angka perjudian jenis Kim Hongkong dan 1(satu) buah pulpen.

 

*Kronologis penangkapan :*

 

Pada hari jum’at 28 Juni 2024, Sekira pukul 20.00 Wib, Personil unit reskrim polsek medang deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya yang menerangkan bahwa ada 1 (satu) orang sedang melakukan perjudian jenis KIM HONGKONG yang lokasi dan terduga pelakunya sudah diketahui oleh petugas, mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim polsek medang deras di bawah pimpinan kanit polsek medang deras *IPDA JUNAIDI, S.H,* Langsung menuju TKP Dan sesampainya di TKP Yang dimaksud petugas langsung melakukan penggerebekan di warung kopi Manukpak Hutapea di Dusun pangkalan titi desa sei buah keras kec. Medang deras, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama a.n. *JONES HUTAPEA Als PAK MEI* sedang duduk di warung kopi sedang menunggu pembeli angka – angka perjudian jenis KIM HONGKONG dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) Block notes yang bertuliskan angka perjudian jenis KIM HONGKONG, Uang tunai sebesar Rp 248.000 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) Hasil Penjualan, 1 (satu) Buah Pulpen, 1 (satu) Buah Handphone android VIVO Warna Hitam. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di hadapan terduga pelaku, saat di introgasi terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala di ruang kerjanya mengatakan penangkapan benar ada penangkapan terhadap JH dari Polsek Medang deras.

 

Pasal dipersangkakan kepada pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap (TOGEL) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke (1), Subs Pasal 303 ayat 1 ke (2) dari KUH. Pidana. Ancaman hukuman 10 tahun penjara pungkah Sagala.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB