Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Pada Minggu (2 November 2025), personil Sat Lantas Polres Batu Bara diterjunkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipusatkan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memberikan kelancaran bagi pengguna jalan. Selain itu, kami juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca cerah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat




















