Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:57 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Pendaftaran tournament Mobile Legend memperebutkan uang pembinaan jutaan rupiah dan piala Zahir-Aslam Paslon 03

diperpanjang hingga 31 Oktober 2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan pendaftaran ini disampaikan Ketua Panitia turnamen, Aprilian Hidayahsyah, Minggu (27/10/24).

 

Dikatakan Aprilian, perpanjangan pendaftaran turnamen yang digagas Gerakan Milenial Aslam Rayuda (Gemar) Batu Bara 2024 untuk lebih memberi

kesempatan bagi anak muda pecinta e sport di Kabupaten Batu Bara untuk bergabung dan turut menyukseskan turnamen tersebut.

 

“Masih banyak tim gamers

Mobile Legend yang menginginkan ikut serta dalam turnamen ini sehingga panitia memperpanjang waktu pendaftaran.

 

Dijelaskan Aprilian, dengan perpanjangan pendaftaran dengan sendirinya jadwal

teknical meeting diubah menjadi 1 November 2024 dan pertandingan pada 2 – 3 November 2024.

 

Sedangkan lokasi pertandingan tetap di Warkop J&A Coffee / Food, samping Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara Jalinsum Indrapura.

 

 

 

Masih menurut Ketua Panitia turnamen Aprilian Hidayahsyah, pendaftaran untuk ikut turnamen berhadiah total Rp. 5 juta tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Namun untuk memastikan keseriusan peserta untuk mengikuti turnamen, maka setiap tim dikenakan deposit sebesar lima puluh ribu rupiah yang akan dikembalikan saat penyerahan hadiah.

 

“Panitia menyediakan fasilitas kepada  masing-masing peserta berupa tote bag,

drink, snack dan Acoustic Band sebagai hiburan memeriahkan turnamen,” ulang Aprilian.

 

Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi peserta tetap seperti sebelumnya yakni memiliki KTP Kabupaten Batu Bara. Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan

menyatakan kesiapan mengikuti turnamen.

 

Panitia menyediakan hadiah uang pembinaan, Juara Pertama memperoleh  sebesar Rp. 2.000.000 sekaligus menerima Piala Zahir – Aslam. Juara kedua sebesar Rp. 1.500.000, Juara Ketiga sebesar Rp. 1.000.000 dan Juara Keempat sebesar Rp. 500.000.

 

Untuk pendaftaran dipersilahkan menghubungi contact person di nomor Handphone  +62859-2176-4097 dan

+62812-7509-2694 (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum
Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif
Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan
Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam
Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:05 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:01 WIB

Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:21 WIB

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 22:07 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Senin, 16 Juni 2025 - 16:58 WIB

“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”

Berita Terbaru

Batubara

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:43 WIB