Pencabulan oleh Ayah Angkat : Trauma yang Tak Mudah Hilangnya

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 26 Juni 2023 - 01:07 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh orang dewasa adalah kejahatan yang sangat merugikan korban dan akan berdampak pada kehidupan mereka kelak. Salah satunya adalah kasus yang dialami oleh W N (16 tahun), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya selama 2 tahun berturut-turut.

Pelaku, yang juga merupakan pamannya, seringkali mengiming-imingi W N dengan uang dan memenuhi semua keinginan korban sebagai bentuk manipulasi. Tak hanya itu, pelaku bahkan mengancam akan bunuh diri jika W N memberitahu kejadian tersebut pada istrinya.

Disampaikan oleh W N Korban pelaku kejahatan ayah angkat sekaligus pamannya melalui chatting what’s app kepada Pimpinan Redaksi Penajournalis.com Jum’at 23 Juni 2023, kejadian tersebut berlangsung lebih dari 20 kali dan terungkap pada tanggal 28 April 2023 ketika istri pelaku memergoki adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya. W N pun langsung dipulangkan kepada orang tua kandungnya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian Polres Sumedang pada tanggal 08 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kasusnya ditangani oleh unit PPA Polres Sumedang.

Sementara itu Dedi selaku paman korban lainnya melalui sambungan telepon WhatsApp dengan Asep NS Pimred Penajournalis mengatakan, ” Harapan kami selaku keluarga semoga pihak kepolisian secepatnya menangkap dan menahan pelaku yang saat ini masih berkeliaran dan dapat diadili seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku “.

Akibat pelecehan yang dialaminya, W N harus merasakan trauma yang sangat mendalam. Kondisinya kini sangat sensitif dan sulit bergaul dengan lingkungan sekitar. Kasus seperti ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Karenanya, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman kejahatan seksual terhadap anak-anak dan langkah-langkah untuk mencegahnya. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait juga harus lebih serius dalam menanggulangi kasus pelecehan seksual terhadap anak agar bisa memberikan rasa aman bagi para korban dan keluarganya.

Team liputan

Editor : Asep NS

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 10:38 WIB

Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru