Batu Bara | 29 Mei 2025, Polres Batu Bara, dalam upaya proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), telah melaksanakan patroli presisi “Blue Light” menggunakan kendaraan roda empat pada Kamis, 29 Mei 2025, pukul 00.30 WIB.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., melibatkan beberapa personel Satuan Samapta dan difokuskan pada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu unit kendaraan roda empat jenis Isuzu D-Max digunakan sebagai sarana patroli untuk menjangkau area yang luas dan memastikan jangkauan pengawasan yang optimal.
Patroli “Blue Light” ini dirancang untuk memberikan efek kehadiran polisi yang nyata dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalinsum Indrapura.
Mobilitas tinggi yang dimiliki memungkinkan respon cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil pemantauan dan patroli yang telah dilaksanakan, situasi kamtibmas di sepanjang Jalinsum Indrapura terpantau aman dan kondusif.
Sat Samapta Polres Batu Bara akan terus melanjutkan kegiatan patroli presisi “Blue Light” secara berkala dan terjadwal sebagai bagian dari strategi preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Penulis Rahmat Hidayat