Oknum yang Peras Tukang Bubur di Cirebon Dipecat

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 2 Juli 2023 - 02:06 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang juga tersangka kasus penipuan dengan rekrutmen anggota kepolisian inisial AKP SW diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa AKP SW sudah menjalani sidang etik pada hari Selasa lalu (28/6/2023).

“Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH, ,” ujar Ibrahim dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya terhadap tukang bubur yang dimintai uang Rp 310 juta masih berjalan dan akan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan bahwa AKP SW setelah diberi sanksi pemecatan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“(AKP SW ajukan) banding,” katanya. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:44 WIB

Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:26 WIB

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB