Marlany Siek (Mey) : Klarifikasi berita yang mencatut nama Mayjen Tatang Zaenuddin, Hoax dan Cemarkan Nama Baik

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 20 November 2023 - 21:55 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Beredarnya sebuah pemberitaan yang di rilis oleh salah satu media online dengan judul berita ” Upaya Pembunuhan Aktivis NKRI terungkap, Terduga Pelaku bukan orang biasa!”, memuat berita yang nyata nyata Tidak Benar.

Mey (nama asli : Marlany Siek) menyatakan dengan Tegas bahwa dirinya pada tanggal dan hari yang tersebut dalam rilis, berada di rumah dan sedang menerima tamu di rumah bilangan Cijantung Jakarta Timur. (Senin, 20 Nov 2023).

Mey sengaja melakukan konferensi Pers, dalam rangka Klarifikasi atas pemberitaan yang juga mencatut nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenuddin yang saat ini merupakan Suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada juga kalimat yang tertulis seolah olah saya (Mey) tersangka, padahal status saya baik baik saja. Justru saya sedang melaporkan 2 orang, dan kini naik Penyidikan, Saya sedang berperkara hukum mengadukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh inisial TS dan inisial N di Polres Jaksel. Dimana TS adalah pengganggu suami orang (dlm hal ini suami saya,dan ada video rayuan dia yg beredar).

Saya berupaya mencari tahu , siapa yang menyusun dan membuat berita tersebut, karena saya merasa Sangat Berkeberatan atas pemberitaan tersebut, tutur Mey. Apalagi ini tahun politik dan saya menduga ada yang sengaja memainkan isu hoax ini utk menjatuhkan suami sy. Apalagi men comot foto2 saya dan suami tanpa ijin.

Pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Jakarta, Senin 20 Nop 2023 ini, Bu Mey panggilan akrab Marlany Siek mengharapkan bahwa pihak media yang menayangkan berita Hoax tersebut agar segera melakukan “Takedown”, dan jika saya menemukan siapa pelaku pembuat berita yang ngawur itu, maka saya akan mengadukan dalam proses hukum secara tata aturan yang berlaku, pungkas Marlany Siek.

Berita Terkait

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi
Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Ekosangmalam Rilis Lagu “Terdiam”, Indonesia Records Gandeng Tege Coconuttreez

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Rabu, 4 September 2024 - 17:34 WIB

Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WIB

56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal

Berita Terbaru

Batubara

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:45 WIB