Ketua Presidium FPII Tunjuk Penasehat Hukum Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD-RI

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:58 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam terkait pernyataan Anggota DPD-RI Arya Weda Karna (AWK) yang viral dimedia sosial dan sangat rasis.

“Saya tidak menemukan adanya aturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang tentang penggunaan jilbab pada saat bekerja.” kata Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Senin, (2/1/2024) di Jakarta.

Kasihhati memaparkan tidak ada aturan pegawai BUMN di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya pengunaan jilbab / hijab bagi umat muslim! Apakah AWK berstarment mewakili masyarakat Bali, budaya atau agama Hindu Bali?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kalau AWK melarang penggunaan jilbab menurut saya itu sangat rasis dan tak layak menjadi seorang anggota DPD-RI Provinsi Bali tentu Dewan Etik DPD-RI harus mengambil sikap tegas.” imbuh Kasihhati.

“Pernyataan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah perilaku rasis,dan bisa memecah belah Persatuan umat beragama,apakah cukup hanya dengan minta maaf dan klarifikasi! ujar Kasihhati.

“Apapun ceritanya, kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, saya menduga memang ada perilaku rasis dan AWK sudah patut, layak dan pantas untuk dicopot dari Anggota DPD-RI.” ujarnya.

Seharusnya sikap seorang anggota DPD-RI,yang notabene seorang Pejabat Publik,tidak seperti itu. Ia menilai yang dilakukan oleh AWK adalah mengganggu keharmonisan umat beragama di Pulau Bali dan umat muslim dan umat Hindu telah hidup harmonis dan berdampingan sejak abad- 13 yang lalu dan itu bisa dilihat dengan berdirinya kampung-kampung Islam di Bali.

Apa motif AWK berstatmen rasis seperti itu ini perlu ditindaklanjuti oleh Mabes Polri ? Apakah dia ini mau jualan politik dengan isu rasis, untuk meningkatkan elektoral dia dalam pencalonannya lagi di pemilu 2024 atau apa motifnya.Apa merasa punya hak imunitas sehingga merasa jumawa dan seolah kebal hukum?.

Terang benderang dalam video AWK melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.

“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai,” kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12/2023).

“Apa AWK tidak punya isi yang bersifat lebih elegan dan lebih intelektual untuk memperkuat elektoralnya di 2024. Sehingga, dia harus menjual isu yang seolah-olah dia adalah menjadi pahlawan Bali yang paling berjasa di Bali ini,” jelasnya.

” Kami berharap kepada umat Islam khususnya di Bali, agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif.

“Saya sebagai Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan menunjuk Penasehat Hukum untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI,dan Mabes Polri'” pungkas Kasihhati.

Sumber:
(Eric_Presidium FPII)

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:05 WIB

Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:38 WIB

Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid

Berita Terbaru