Kasihhati: RSUD Pasar Minggu Untuk Pelayanan Wong Cilik, Pemprov Harus Tanggung Jawab Kalau Nanti Disegel

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 10 September 2023 - 23:00 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Hampir delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sejak diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.

Meskipun rumah sakit milik pemerintah, pelayanan rumah sakit yang berada di jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini tak kalah dengan rumah sakit milik swasta.

Rumah Sakit yang didesaint dengan konsep green building sehingga lebih banyak pemandangan terbuka diluar. Dari segi bangunan, RSUD Pasar Minggu terdiri dari 12 lantai yang didominasi warna hijau. RSUD pertama di Jakarta Selatan ini memiliki Lucas lahan 25.087 meter persegi, luas dasar 4.381 meter persegi dan luas bangunan 43.495,78 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh saja di DKI ini, katanya di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ada korupsi APBD. Buktinya dilahan RSUD Pasar Minggu yang Sudan beropersional hampir 8 tahun masih sengketa lahannya.” kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (10/9/2023) di Kantor Setwil FPII Jabar II di bilangan Kota Depok.

“Menurut keluarga ahli waris Enging Bin Leos tanah itu belum ada penggantian untuk pembangunan rumah sakit milik Pemprov DKI tersebut.” tegas Kasihhati.

Kasihhati memaparkan keluarga ahli waris Enging Bin Leos telah memberikan kuasa pendampingan khusus Kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait penyelesaian sewa lahan/jual beli lahan yang telah berdiri RSUD Pasar Minggu dan kami berharap dapat segera diselesaikan.

“Tidak etis pejabat hukum jika mengaku belum tahu perihal kasus sengketa tanah RSUD Pasar Minggu, di Jakarta Selatan.Sebab masalah RSUD Pasar Minggu bukanlah masalah baru stay lama.” ujar Kasihhati.

“Kami telah mengirimkan somasi kedua terkait hal tersebut kepada instansi dan pejabat terkait hingga tembusan ke Presiden Joko Widodo tentu kami terlebih dahulu menjalankan prosedur sehingga prosedur dan sistem kerja di Pemerintahan Ibu Kota harus berjalan, kemana saja Kepala Biro Hukum DKI Jakarta selama hampir 8 tahun?, ” ucap Kasihhati.

Apalagi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI sudah ditetapkan sejak 17 November 2015 , ini sudah hampir delapan tahun, masa masih tahap kordinasi terus.

“Jika Pemprov DKI tidak ada keseriusan menyelesaikan kasus tersebut maka kami akan menempuh jalur hukum agar disegel sebelum diselesaikan sewa lahan/jual beli terhadap ahli waris.” ungkapnya.

“RSUD sudah beroperasi selama hampir 8 tahun jangan sampai ada papan segel dari pengadilan,karena ahli waris tidak terima sehingga masalah ini bisa menggangu pelayanan publik.” cetus Kasihhati.

“RSUD kan untuk pelayanan orang tak mampu, Jadi Pemprov harus bertanggung jawab kalau nanti disegel, Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan putusan persidangan terkait sengketa lahan RS Pasar Minggu tersebut pada Putusan perkara No. 535/PDT/2015/PT.DKI tersebut, menguatkan putusan persidangan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang antara lain mengabulkan sebagian gugatan penggugat”pungkas Kasihhati.

Eric_Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Berita Terkait

Kodim 0118/Subulussalam Laksanakan Pendataan Awal Jasmani Calon Prajurit TNI Tahun 2025
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima puluh Tangkap Pelaku Curanmor di Lima Puluh

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:44 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Berita Terbaru