Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 13-01-2025, Anak Nasrun Sinaga mau menjual kambing yang dipelihara dan dilarang oleh Nasrun Sinaga, lanjut Anak Nasrun Sinaga mengadu kepada Baharuddin Sitompul.

Setelah mendengar aduhan dari keponakan, Baharuddin Sitompul langsung emosi dan mencari Nasrun Sinaga di jalan Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Tampa ada basa basi langsung melakukan penganiayaan kepada Nasrun Sinaga, kemudian Nasrun Sinaga merasa keberatan dan melaporkan Baharuddin Sitompul Polsek Labuhan ruku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, melakukan pemanggilan Baharuddin Sitompul dan di proses kemudian ditetapkan menjadi tersangka, kemudian dilakukan penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/22/III/2025/Reskrim, tanggal 27 Maret 2025

Selanjutnya pada tanggal 06-04-2024, jam ; 21.00 wib pihak keluarga melakukan mediasi dan Restoratif Justice kedua belah pihak dengan membuat kesepakatan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak dan keluarganya juga di Saksikan oleh Aparat Desa dan toko masyarakat.

Penangguhan penahan Baharuddin Sitompul atas Surat Perdamaian Korban Nasrun Sinaga telah membuat surat permohonan pencabutan pengaduan dan keluarga tersangka membuat surat permohonan penangguhan penahanan,” Terang Brigadir Hanrisal Silaen.

Penyidik pembantu Brigadir Hanrisal Silaen, ” menjelaskan Restoratif Justice di Mapolsek Labuhan Ruku Antara kedua belah pihak dan melakukan penangguhan penahan terhadap Baharuddin Sitompul berjalan dengan baik dan lancar serta dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya apapun. (Rahmat Hidayat)

 

 

 

Berita Terkait

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 
Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina
Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 
Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan
CV. Pasena Engineering, Proyek Kris RSUD H. Ok. Arya Zulkarnain Abaikan Keselamatan Kerja
Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 03:00 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:25 WIB

CV. Pasena Engineering, Proyek Kris RSUD H. Ok. Arya Zulkarnain Abaikan Keselamatan Kerja

Senin, 23 Desember 2024 - 01:01 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru