Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:41 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  |  Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian  di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

 

Penangkapan terhadap tersangka  yang selama masih pengangguran  berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

 

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

 

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

 

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

 

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor  : Rahmat Hidayat

Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka yang selama masih pengangguran berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

Sumber Kasihumas Polres Batubara
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 
Korban Penganiayaan, Penyidik Polsek Labuhan Ruku Kasus Akan di Gelar Polres Batu Bara
Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan
CV. Pasena Engineering, Proyek Kris RSUD H. Ok. Arya Zulkarnain Abaikan Keselamatan Kerja
Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan
Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelantikan Pordasi, Menpora Dito Optimis Olahraga Berkuda Cetak Sejarah Tampil di Olimpiade 2028

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:29 WIB

Resmikan Filari Sport Center, Wamenpora Taufik Apresiasi PLN Dukung Perkembangan Olahraga Tanah Air

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:20 WIB

Wamenpora Taufik Ajak Olympian Sinergi Membangun Masa Depan Atlet Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:34 WIB

Menpora Dito Ajak Anak Muda Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Indonesia Bugar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:56 WIB

Wawancara dengan Garuda TV, Wamenpora Taufik: Penting Strategi Matang untuk Raih Prestasi di Olimpiade

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:51 WIB

Menpora Dito Sambut Baik Kolaborasi dengan Garuda TV untuk Program Pemuda dan Olahraga

Berita Terbaru