Kades Sei Mentaram Bantah Keras Tuduhan Korupsi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:45 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Polemik mencuat di Kabupaten Batubara setelah media GRI TV News memuat pemberitaan berjudul “Warga Desa Sei Mentaram Soroti Ketidaktransparanan APBDes dan Dugaan Mark-Up Proyek Desa” pada 6 Agustus 2025. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Kepala Desa Sei Mentaram, Elieser Manullang, yang menyebut berita itu sebagai fitnah dan pemutarbalikan fakta.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis, Jumat (15/8/2025), Elieser menegaskan bahwa tidak ada pembangunan jalan setapak di atas lahan pribadinya seperti yang diklaim dalam laporan media tersebut.

“Kami nyatakan seluruh isi berita tersebut adalah hoaks dan mengandung unsur fitnah. Tidak ada proyek jalan setapak, baik di atas tanah saya maupun di wilayah desa yang disebut dalam tudingan itu,” tegas Elieser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya membantah substansi berita, Elieser juga menyoroti prosedur pemberitaan yang dinilainya cacat secara etik jurnalistik. Ia menyayangkan GRI TV News menayangkan informasi sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak desa.

“Sebagai narasumber utama yang disorot, saya tidak pernah dihubungi untuk klarifikasi. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang,” ujarnya.

Lebih jauh, Kades yang telah menjabat sejak beberapa tahun terakhir itu mengklaim telah menjalankan tata kelola dana desa secara transparan dan akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, seluruh laporan keuangan dan dokumentasi program desa selalu dilaporkan kepada instansi pengawas resmi.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Elieser Manullang pun mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak media yang menerbitkan pemberitaan tanpa dasar kuat.
“Jika tidak ada klarifikasi atau pencabutan berita, saya akan menempuh jalur hukum untuk meminta hak jawab, ganti rugi, dan menjaga kehormatan institusi desa,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah desa Sei Mentaram tidak akan tinggal diam menghadapi pemberitaan yang dianggap menyesatkan publik.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:44 WIB

Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:26 WIB

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terbaru